Menaker Tinjau Proses Penandatanganan Kontrak Ulang Pekerja Eks-Sritex

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2025, 16:27
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025) Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli meninjau proses penandatanganan kontrak ulang pekerja eks-Sritex setelah sebelumnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Hari ini saya hadir ke PT Sritex dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group," katanya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 17 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa sejak tim kurator mengumumkan PHK pada 26 Februari 2025 kepada para pekerja Sritex Group, pemerintah pusat dan daerah telah melakukan berbagai upaya strategis dan kolaboratif.

Baca Juga : Kemenaker: Saat Ini Sedang Kawal Hak Pekerja dan Kopensasi PHK Karyawan PT Sritex

"Selain itu juga dengan BPJS, tim kurator, dan serikat pekerja atau serikat buruh untuk menangani masalah ketenagakerjaan eks-pekerja Sritex Group," katanya.

Ia menegaskan bahwa hari ini telah dikonfirmasi penandatanganan kontrak kerja bagi eks-pekerja Sritex Group untuk kembali bekerja di bawah investor baru.

Menurutnya, langkah ini dilakukan seiring dengan adanya minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Group.

Baca Juga: Menaker Data Eks Pekerja Sritex Pasca PHK untuk Kembali Kerja Baru

"Selain itu juga tidak lepas dari peran tim kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan," katanya.

Dengan begitu, ia menilai bahwa peluang kerja bagi eks-pekerja Sritex Group untuk kembali bekerja juga semakin terbuka.

"Kolaborasi ini luar biasa, hari ini saya lihat langsung ke sini," katanya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jamin Layanan JKN untuk Eks Pekerja Sritex

Saat ditanya mengenai waktu para pekerja dapat kembali bekerja, ia belum dapat memastikan karena investor masih dalam tahap persiapan.

"Untuk mulai tentu ada persiapan. Kita serahkan domainnya ke investor," katanya.

(Sumber: Antara)

 

x|close