Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Pertamina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mar 2025, 10:12
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jampidsus Febrie Adriansyah Jampidsus Febrie Adriansyah (Kejagung/ ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi, Senin, 17 Maret 2025.

Hal ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023.

Adapun ketiga orang yang siperiksa tersebut berinial DS selaku Manager ISC PT Pertamina (Persero) periode 25 Januari 2018 sampai 31 Mei 2019. Kemudian, DS selaku Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping periode 2022 hingga 2023.

Terakhir, EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023 atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

x|close