Ntvnews.id, Aceh Tenggara - Sebanyak 46 dari 52 warga binaan yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, telah kembali ke tahanan.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa sebagian besar narapidana yang kembali diserahkan oleh keluarga mereka.
Baca Juga: Napi di Lapas Aceh Kabur, Ini Kata Menteri Imipas
“Dari 52, sudah kembali dan diantar keluarganya 46 orang, tinggal enam WBP (warga binaan pemasyarakatan) lagi,” ujarnya di Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Lapas Kutacane Aceh (Antara)
Pihak Ditjenpas terus melakukan pengejaran terhadap enam narapidana yang masih buron. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi bahkan telah meminta bantuan kepala desa dan camat di Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengajak para narapidana kembali secara sukarela.
Dalam pertemuan dengan camat, kepala desa, tokoh agama, dan unsur pimpinan daerah di Aceh Tenggara, Mashudi menegaskan bahwa mereka yang kembali tidak akan dihukum lebih lanjut.
“Jaminan saya, tidak diapa-apakan. Diserahkan baik-baik, bisa diantar ke kantor polisi atau bisa juga langsung ke lapas. Kami berterima kasih kepada semua keluarga, perangkat desa, dan masyarakat yang memulangkan warga binaan ke Lapas Kutacane,” katanya.
(Sumber: Antara)