A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menteri P2MI Targetkan 3 Hari Rampungkan Pemeriksaan 554 PMI Ilegal dari Myanmar - Ntvnews.id

Menteri P2MI Targetkan 3 Hari Rampungkan Pemeriksaan 554 PMI Ilegal dari Myanmar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mar 2025, 12:12
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat mengawal pemulangan 554 pekerja migran Indonesia (PMI) korban penipuan dang dari Myawaddy, Myanmar, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (18/3/2025) Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat mengawal pemulangan 554 pekerja migran Indonesia (PMI) korban penipuan dang dari Myawaddy, Myanmar, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (18/3/2025) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menargetkan waktu tiga bulan untuk pemeriksaan terhadap 554 pekerja migran Indonesia (PMI) korban penipuan daring (online scam) dari Myawaddy, Myanmar.

Pemeriksaan terhadap ratusan WNI yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan tersebut meliputi pemeriksaan fisik dan psikis, termasuk kesehatan mental, menurut rilis pers KP2MI.

"Secara umum kita targetkan tiga hari. Kalau ada yang bermasalah dengan kesehatannya, akan kita rujuk ke rumah sakit terdekat. Intinya kita kawal," kata Menteri Karding, Selasa, 18 Maret 2025.

Baca Juga: 169 WNI Berhasil Dievakuasi dari Myawaddy oleh Kemlu dan KBRI

Karding menegaskan bahwa seluruh biaya pemeriksaan akan ditanggung sepenuhnya oleh kementeriannya.

"Tak hanya kesehatan fisik. Kesehatan mentalnya pun kita perhatikan. Kita profiling dulu tiga hari ini," ujar dia.

Selain itu, Kementerian P2MI akan mendata dokumen para pekerja migran ilegal yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) guna mendukung reintegrasi sosial mereka agar siap kembali ke masyarakat.

Baca Juga: Kemlu Berhasil Pulangkan 554 WNI Terduga Korban TPPO Online Scam dari Myanmar

"Dari profiling ini nanti kita lihat treatment apa yang bisa diberikan. Seperti pendampingan usaha, atau pelatihan untuk menjadi pekerja migran yang legal," kata Karding.

Sementara itu, dia terus mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming gaji besar.

Sebelumnya, pada 18 Maret, Pemerintah Indonesia telah memulangkan total 554 WNI pekerja migran ilegal yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Myanmar.

Baca Juga: Total 554 WNI Dievakuasi Dalam Operasi Pembebasan di Myanmar

Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada 18 Maret 2025 sebanyak 400 orang dalam dua kali penerbangan, dan 19 Maret 2025 sebanyak 154 orang.

(Sumber: Antara)

 

x|close