Sambangi KPK, Pramono Minta Pendampingan dan Pengawasan Program Pemprov DKI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Mar 2025, 17:26
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Sambangi Kantor KPK Pramono Anung Sambangi Kantor KPK (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meminta pendampingan dan pengawasan yang menyeluruh terhadap seluruh program yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 24 Maret 2025, Pramono menegaskan pentingnya pengawasan yang dimulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

"Intinya adalah Pemerintah DKI dalam kepemimpinan saya, ingin segala sesuatunya dilakukan pendampingan, pengawasan secara menyeluruh mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik," kata Pramono. 

Selain pengawasan, Pramono juga mengungkapkan komitmennya untuk bekerja sama dengan KPK dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi, terutama melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dimiliki oleh KPK. 

Pramono Anung <b>(ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (ntvnews.id/ Adiansyah)

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pemerintahan di DKI Jakarta dan memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik korupsi dalam pemerintahan.

"Kenapa itu saya lakukan? Karena saya ingin betul bahwa pemerintahan Jakarta yang saya pimpin dalam persoalan korupsi ini ada perbaikan yang signifikan," tambahnya.

Pramono juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk membuat setiap proses pemerintahan lebih terbuka, termasuk dalam hal pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). 

Pramono memang sempat mengungkapkan rencananya untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan seluruh aparat penegak hukum, termasuk KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI. 

Sebelumnya, Pramono telah melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung untuk meminta pendampingan hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di Jakarta.

(Sumber: Antara)

x|close