Ntvnews.id
"Sudah dibawa ke Polres sama tim Polres bersama tukang cukurnya," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 maret 2025.
Febriman menegaskan bahwa pria tersebut bukan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), melainkan individu yang sedang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Baca juga: Minta THR Pakai Surat Palsu, Aipda Anwar Polisi Polsek Menteng Dicopot
Ia berharap insiden yang terjadi pada Senin, 24 Maret 2025, ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
"Saya harap diselesaikan secara kekeluargaan, tidak ada minta, ada minta tapi juga tidak dikasih," ujarnya.
Polsek Cilandak telah menyerahkan pelaku kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria berbaju kuning diduga meminta THR kepada tukang cukur di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat dalam kondisi mabuk dan mengaku sebagai anggota salah satu ormas, sambil meminta "ketupat lebaran" alias THR.
(Sumber: Antara)