"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," imbuhnya.
Hingga kini penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada 8 tahun silam.
"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," tambah Jules.
Polda Jawa Barat meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima dan menyebarkan informasi terkait kasus kematian Vina dan Eky. Hal ini untuk memperhatikan rasa traumatik yang dialami keluarga Vina maupun Eky.