Dukcapil DKI Jakarta Minta Pendatang Siapkan Tempat Tinggal dan Pekerjaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2025, 14:09
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
 Kandisi Sejumlah pemudik yang tiba di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Kandisi Sejumlah pemudik yang tiba di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengingatkan calon pendatang yang berencana merantau ke Jakarta agar memastikan terlebih dahulu kepemilikan tempat tinggal serta kepastian pekerjaan sebelum menetap di ibu kota. 

“Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara adil dan terukur tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku. Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan serta memiliki keahlian tetap,” kata Budi di Jakarta, Rabu, 2 April 2025.

Ke depan, Jakarta akan menerapkan kebijakan yang mewajibkan penduduk untuk menetap dan terdaftar minimal 10 tahun sebelum dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.

Budi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta memastikan Jakarta tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. 

Baca juga: Wagub Rano Tegaskan Jakarta Terbuka dengan Pendatang Baru

"Tentunya, jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill yang baik, maka kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota Global dan mewujudkan Indonesia emas 2045,” kata Budi.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, bersama Wakil Gubernur Rano Karno, menyatakan bahwa masyarakat yang ingin datang ke Jakarta setelah Lebaran 2025 dipersilakan.

Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menggelar operasi yustisia untuk memeriksa identitas kependudukan para pendatang. Namun, ia menekankan pentingnya memiliki KTP bagi mereka yang ingin merantau ke Jakarta.

Dengan identitas yang jelas, pendatang memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan di Jakarta. Selain itu, mereka juga dapat mengikuti program pelatihan "skill" guna meningkatkan kompetensi kerja. 

"Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek. Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silakan. Asal dia mau ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas. Kalau enggak punya identitas, enggak (bisa cari kerja)," kata Pramono.

(Sumber: Antara) 

x|close