Ntvnews.id
Menurut pernyataan resmi juru bicara Kementerian Perdagangan China, aktivitas tersebut dinilai sangat merusak kedaulatan, keamanan nasional, serta kepentingan pembangunan negara.
China menegaskan bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban kepada keenam perusahaan tersebut atas tindakan yang dianggap melanggar hukum, berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
Baca juga: Trump Tunda Kebijakan Tarif Impor ke Puluhan Negara Selama 90 Hari, China Naik Jadi 125 Persen
Juru bicara itu juga menekankan bahwa pemerintah China menangani isu daftar hitam entitas dengan penuh kehati-hatian dan hanya menargetkan sejumlah kecil entitas asing yang dianggap mengancam keamanan nasional.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi entitas asing yang jujur dan taat hukum," ujar sang jubir.
Seperti yang telah ditegaskan sebelumnya, pemerintah China tetap membuka pintu bagi perusahaan dari berbagai negara untuk berinvestasi dan menjalankan usahanya di Tiongkok. Mereka juga menegaskan komitmen untuk menciptakan iklim usaha yang stabil, adil, dan dapat diprediksi bagi para pelaku usaha asing yang beroperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Sumber: Antara)