Ntvnews.id, Jakarta - Suasana di dalam pesawat Batik Air mendadak tegang jelang keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Manado.
Seorang penumpang wanita tiba-tiba mengaku kepada pramugari bahwa dirinya membawa bom. Pernyataan mengejutkan ini langsung memicu prosedur keamanan ketat dari awak kabin dan otoritas bandara.
Insiden ini terjadi dalam penerbangan ID-6272 dengan rute Jakarta (CGK) ke Manado (MDC). Penumpang berinisial FA, yang duduk di kursi 11E, membuat pernyataan mengandung ancaman saat pesawat masih dalam proses persiapan lepas landas. Meski kemudian diketahui hanya gurauan, pernyataan tersebut tetap dianggap sangat serius.
Setelah menerima laporan dari pramugari, kapten pilot bersama tim keamanan bandara segera menindaklanjuti dengan menjalankan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan penerbangan.
Penumpang tersebut segera diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada penyidik dari toritas Bandar Udara Wilayah I serta Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk diproses secara hukum.
Sebagai bagian dari penanganan insiden, seluruh penumpang diminta tetap di dalam kabin sementara dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim keamanan. Hasilnya, tidak ditemukan bahan peledak atau benda mencurigakan, dan pesawat pun akhirnya diizinkan melanjutkan penerbangan dengan aman.
Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan bahwa setiap ucapan yang mengandung unsur ancaman, termasuk candaan soal bom, adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
"Kami mengajak seluruh tamu untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk larangan bergurau tentang bom, demi menciptakan penerbangan yang aman, tertib dan nyaman bagi semua," kata Danang, dikutip dari Antara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya Pasal 437, memberikan informasi palsu atau bercanda membawa bom dapat dikenai sanksi hingga delapan tahun penjara jika mengganggu operasional penerbangan.