Ntvnews.id, Jakarta - Pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat sempat diganggu organisasi kemasyarakatan (ormas). DPR RI meminta pemerintah pusat membentuk satuan tugas (satgas) antipremansime yang terdiri dari berbagai lembaga penegak hukum.
"Aksi premanisme yang berkedok ormas ini sudah sangat meresahkan. Kalau dibiarkan, dampaknya akan sangat besar," ujar Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, Rabu, 23 April 2025.
Menurut dia, kian hari para preman tersebut bertambah berani melakukan pemerasan dan intimidasi. Mereka, kata Abdullah seolah paling berkuasa, sehingga bisa seenaknya meminta uang kepada para pengusaha, bahkan para pedagang kecil.
Aksi premanisme dari ormas tersebut, kata dia jelas sangat meresahkan dan menganggu investasi. Sebab mereka bisa seenaknya menekan dan mengintimidasi investor.
"Seolah-olah tidak ada hukum di Indonesia. Mereka bisa seenaknya melakukan pemalakan dan pemerasan. Mereka bebas melakukan apa saja. Ini jelas tidak boleh dibiarkan," tuturnya.
Abdullah menilai aksi premanisme di Indonesia sangat marak. Karena itu penyelesaian tidak bisa secara parsial. Dibutuhkan cara yang lebih menyeluruh untuk menuntaskan aksi premanisme.
"Negara tidak boleh kalah dengan preman. Indonesia adalah negara hukum. Premanisme harus diberantas," ucapnya.
Atas itu, ia mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaanan (Kemenkopolkam) untuk membentuk Satgas Antipremanisme. Anggota satgas itu berasal dari berbagai instansi, baik kepolisian, kejaksaan, bahkan TNI.
Satgas Antipremanisme pemerintah pusat bisa mengkoordinasikan Satgas Antipremanisme yang telah dibentuk sejumlah pemerintah daerah. Satgas harus betul-betul menyelesaikan kasus premanisme secara menyeluruh, sehingga masalah itu bisa dituntaskan.
"Tidak boleh ada kata ampun bagi para preman yang telah meresahkan masyarakat. Mereka harus ditertibkan," tandasnya.