A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum dan Kirim Swafoto Setiap Rabu - Ntvnews.id

ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum dan Kirim Swafoto Setiap Rabu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Apr 2025, 21:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Halal bihalal Pemprov DKI Halal bihalal Pemprov DKI (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta diwajibkan untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. 

Tak hanya itu, mereka juga harus mengunggah swafoto sebagai bukti perjalanan berangkat dan pulang kerja menggunakan moda transportasi massal.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Gubernur Pramono Anungpada 23 April 2025. 

Kebijakan ini merupakan langkah nyata Pemprov DKI dalam mendukung mobilitas berkelanjutan mengurangi polusi udara, dan memberikan contoh positif kepada masyarakat.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, setiap ASN wajib mengirimkan swafoto saat berada di dalam transportasi umum, baik saat berangkat maupun pulang kerja. Foto tersebut harus disertai informasi lengkap seperti lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan gambar.

Bus Transjakarta <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Bus Transjakarta (Ntvnews.id/ Adiansyah)

"Swafoto disertai keterangan lokasi, waktu dan tanggal pengambilan foto," kata Chaidir, dikutip dari Antara.

Dokumentasi ini akan dikirim kepada admin kepegawaian masing-masing melalui media yang telah ditentukan. Selanjutnya, admin akan melakukan verifikasi dan rekap data menyesuaikan dengan daftar pegawai aktif dan pengecualian khusus, seperti pegawai yang sedang sakit, hamil, atau memiliki mobilitas tinggi karena tugas lapangan.

ASN DKI memiliki banyak pilihan transportasi umum yang bisa digunakan, seperti Transjakarta, Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu/Light Rapid Transit (LRT) Jakarta dan LRT Jabodebek.

Selain itu KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

x|close