A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Heboh Marshmallow Berlabel Halal Mengandung Babi, BPOM Angkat Bicara - Ntvnews.id

Heboh Marshmallow Berlabel Halal Mengandung Babi, BPOM Angkat Bicara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Mei 2025, 12:55
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar. Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar. (Dok. Ntvnews.id/Alber Laia)

Ntvnews.id, Jakarta - Publik dikejutkan oleh temuan kontroversial dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai sejumlah produk makanan olahan, khususnya marshmallow yang ternyata mengandung unsur babi meskipun telah mengantongi label halal.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Ada Produk Halal Mengandung Babi, DPR Minta Polisi Turun Tangan

"Saya mendesak kepolisian untuk melakukan investigasi tuntas terhadap pelaku usaha atau perusahaan yang mengeluarkan produk olahan makanan yang banyak dikonsumsi anak, yakni marshmallow dengan sertifikat atau label halal, tetapi mengandung unsur babi," kata Abdullah, Selasa, 29 April 2025.

Sementara itu, Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, turut memberikan penjelasan terkait posisi lembaganya dalam polemik ini. Menurutnya, BPOM memiliki kewenangan terbatas dalam kasus seperti ini.

"Hubungan halal atau tidak halal ada lembaga lain yang tanggung jawab," ujar Prof. Taruna saat melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Cakung, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar. <b>(Dok.Ntvnews.id/Alber Laia)</b> Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar. (Dok.Ntvnews.id/Alber Laia)

Ia menegaskan bahwa BPOM hanya bertugas melakukan surveilans atau pengawasan di lapangan. Ketika ditemukan kejanggalan, seperti produk berlabel halal yang ternyata mengandung unsur non-halal, pihaknya hanya dapat melaporkan temuan tersebut.

"Kasus yang terjadi pada beberapa makanan, tim kami melakukan surveilans, dari surveilans itu kita temukan kandungan yang diumumkan oleh badan penjamin halal tersebut. Nah tanggung jawab kami hanya sampai di situ, memberi tahu bahwa kami temukan loh di lapangan barang yang ada label halalnya tapi kontennya berisi tidak halal. Terserah mau ditindaki atau tidak karena bukan kewenangan kami" jelasnya.

"Oleh karena itu jika sertifikat halalnya ditarik, BPOM tidak perlu menarik izin edarnya, karena bukan dikewenangan kami. Jadi kami sudah jalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada," tutur Ikrar.

x|close