Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang ke polisi karena menuduh ijazahnya palsu. Jokowi memutuskan melaporkan lima orang tersebut, lantaran sangat menghina dan merendahkan dirinya.
Jokowi membantah pernyataan Roy Suryo, salah satu orang pihak yang dilaporkan, bahwa pelaporan itu merupakan bentuk kriminalisasi.
"Iya, ini kan bukan objek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya," ujar Jokowi, Senin, 6 Maret 2025.
Terkait tudingan kriminalisasi, menurut Jokowi nanti hal itu dibuktikan di pengadilan.
"Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa," kata dia.
Melalui pelaporan tersebut, kata Jokowi akan jadi pembelajaran untuk semua. Sebab, kata dia, di tengah kondisi global saat ini, yang dibutuhkan semua elemen bangsa bersatu. Bukan malah saling ribut, berbuat gaduh.
"Nanti akan menjadi pembelajaran kita semuanya. Dan menurut saya hari ini dalam tantangan global yang sangat berat yang diperlukan negara kita adalah sekarang ini kompak, saling berangkulan, menjaga persatuan-kesatuan, terutama elit-elit dan seluruh masyarakat agar tantangan yang tantangan berat yang dihadapi semua negara yang kita hadapi itu bisa kita selesaikan," jelas Jokowi
"Bukan hal yang mudah sekarang ini. Harus semuanya berangkulan bersatu menghadapi tantangan global yang tidak mudah. Ya, saya rasa itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang gara-gara menyebut ijazah mantan Wali Kota Surakarta itu palsu. Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkap kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," tandas Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.