Tingkatkan Profesionalisme Amil, BAZNAS RI Beri Pelatihan dan Sertifikasi di Majalengka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jun 2025, 21:57
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi untuk skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi untuk skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat. (BAZNAS)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi untuk skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat, yang diikuti oleh amil pelaksana dari BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin, 16 Juni 2025.

Pelatihan ini diselenggarakan Pusdiklat secara luring/ tatap muka, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan dibuka secara resmi oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, H. Achmad Sudrajat, Lc., MA, bersama Bupati Majalengka, H. Eman Suherman.

Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juni 2025 di Majalengka, Jawa Barat, dengan materi komprehensif terkait pengelolaan zakat yang mencakup tiga aspek utama: pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, serta aspek operasional lembaga zakat.

Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, H. Achmad Sudrajat, Lc., MA, mengatakan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme para amil Indonesia, termasuk di wilayah Majalengka.

“Para amil dituntut tidak hanya memahami aspek syariat, tetapi juga harus memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang memadai. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara transparan, efektif, dan kredibel, sehingga amanah para muzaki tersampaikan secara tepat, cepat, dan berdampak luas,” kata Achmad.

Achmad menyampaikan, pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan kompetensi yang lengkap dalam tata kelola zakat yang profesional dan sesuai standar nasional.

"Adapun materi yang diberikan mencakup antara lain, sistem pengelolaan zakat, fikih zakat kontekstual, metode penghitungan zakat sesuai syariat Islam, sosialisasi zakat, pemasaran produk dan layanan pengumpulan dana, pelayanan terhadap mustahik, penanganan keluhan muzaki, penilaian kelayakan mustahik, pelaksanaan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, hingga pengelolaan dan pencatatan keuangan," jelas Achmad.

Achmad menambahkan, penguatan kapasitas amil tidak hanya bertujuan meningkatkan layanan pengelolaan zakat, tetapi juga memperkuat posisi strategis BAZNAS dan LAZ sebagai mitra pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.

“Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai amil sesuai posisi di lembaganya, sekaligus dapat meningkatkan kinerja secara profesional,” ujarnya.

Achmad juga mengajak para peserta untuk menjadi motor perubahan di daerah masing-masing. “Jadilah agen perubahan dan kawal distribusi zakat agar berdampak nyata dalam penanggulangan kemiskinan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai pelatihan ini sebagai langkah penting BAZNAS dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola zakat, khususnya di daerah.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap BAZNAS sangat bergantung pada kualitas pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan langkah konkret agar BAZNAS semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga yang amanah,” ujar Eman.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti peran strategis BAZNAS dalam membantu pemerintah, khususnya dalam menangani persoalan sosial dan kemasyarakatan di Kabupaten Majalengka. Ia menegaskan, komitmen Pemkab Majalengka untuk terus memperkuat kelembagaan dan mendorong program-program yang menyentuh langsung kesadaran dan partisipasi publik.

x|close