Tingkatkan Sinergi Perlindungan Bagi Pekerja Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU Dengan LKPP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Mei 2025, 17:03
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi melakukan kerja sama untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi melakukan kerja sama untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. (BPJS Ketenagakerjaan)

Ntvnews.id, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi melakukan kerja sama untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Dengan kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi dengan biaya yang sangat murah dan diharapkan seluruh lembaga pemerintahan dapat mendukung hal tersebut.

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja konstruksi.

Kegiatan ini dinilai sangat strategis karena dari 110 Juta pekerja eligible saat ini yang terlindungi baru sekitar 45 Juta. Masih ada sekitar 55 Juta pekerja belum terlindungi yang diantaranya terdapat di sektor jasa konstruksi.

“Dari potensi yang kami peroleh baru sekitar 16% pemberi proyek yang mendaftarkan pekerjanya untuk dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan dimana ada sekitar 2,3 Juta pekerja yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutur Anggoro dalam keterangannya, Selasa, 6 Mei 2025.

Indonesia Emas targetnya adalah pekerja sejahtera dengan target Universal Coverage 95% pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan haknya untuk dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyambut baik upaya dari BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mencari celah bagi para pekerja di republik ini yang belum terlindungi dari paparan risiko pekerjaannya. Sejalan dengan Astacita Bapak Presiden dimana beliau ingin memerangi kemiskinan dan kelaparan dimana ujungnya adalah para pekerja bisa bekerja dengan baik,” sambut Hendrar Prihadi

Kerjasama ini merupakan kolaborasi sinergis, strategik dan juga mulia yang kita lakukan untuk memastikan pekerja bisa terlindungi dan keluarganya dapat hidup sejahtera karena negara hadir untuk mereka menuju Indonesia Emas 2045.

x|close