Ntvnews.id, Jakarta - Adik ipar Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, yakni Wahyudi Andrianto, menyampaikan harapan keluarga agar perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi bisa segera diselesaikan secara terang dan tuntas.
"(Harapan) ini cepat selesai. Cepat gamblang gitu," ujar Wahyudi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.
Pada hari yang sama, Wahyudi hadir sebagai perwakilan keluarga untuk menyerahkan langsung dokumen ijazah asli SMA dan universitas milik Jokowi kepada penyidik. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada instruksi khusus dari Presiden terkait penyerahan dokumen tersebut.
Baca Juga: Adik Ipar Bawa Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Lengkap dari SD hingga UGM
"Sementara hanya diperintahkan seperti itu saja karena saya sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa penyerahan dua ijazah asli itu dilakukan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyerahan ini dilakukan sebagai respons atas laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, mengenai dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden.
"Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik," ujar Yakup.
Baca Juga: Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim, Jokowi Siap Diperiksa Lagi
Saat ini, Dittipidum Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa aduan disampaikan oleh TPUA yang dipimpin oleh Eggi Sudjana.
"Sebagaimana surat Nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis," katanya.
(Sumber: Antara)