Jokowi Siap Buka Ijazah di Pengadilan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mei 2025, 13:25
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersama tim pengacaranya yang dipimpin Yakub Hasibuan (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025). Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersama tim pengacaranya yang dipimpin Yakub Hasibuan (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi telah menyelesaikan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa, 20 Mei 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan Eggi Sudjana atas dugaan penggunaan ijazah palsu atau pemalsuan ijazah. 

Usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jokowi yang didampingi tim pengacara yang dipimpin Yakup Hasibuan itu menyatakan siap menunjukkan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipermasalahkan, namun hanya jika diminta secara resmi pengadilan.

"Hehehe, ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta pengadilan, oleh hakim," ujar Jokowi kepada awak media usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.

Yakub Hasibuan Pengacara Jokowi <b>(NTV)</b> Yakub Hasibuan Pengacara Jokowi (NTV)

Baca Juga: Jokowi: Saya Kasihan, Tapi Ini Keterlaluan

Jokowi mengungkapkan selama pemeriksaan, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan yang berkaitan dengan latar belakang pendidikannya. Pertanyaan tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga ke universitas.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengaku datang ke Mabes Polri tidak hanya untuk memberikan keterangan, tetapi juga untuk mengambil kembali ijazahnya yang sebelumnya diserahkan kepada pihak Bareskrim. Namun, ia menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak akan ditunjukkan kepada publik kecuali dalam forum resmi pengadilan.

Ketika ditanya apakah ijazah tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, Jokowi tidak memberikan penjelasan rinci dan meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Bareskrim.

"Yah nanti ditanyakan ke Bareskrim," tutupnya.

x|close