Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan keuangan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dengan total senilai Rp20,07 miliar. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, kepada Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
"Setiap tahun kami menyalurkan bantuan keuangan partai politik tingkat pusat yang dialokasikan melalui APBN. Dan lima tahun terakhir, akuntabilitas Partai Gerindra sangat baik berdasarkan pemeriksaan BPK," ujar Bahtiar dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa partai politik memegang peranan penting sebagai pilar utama demokrasi, sehingga keberadaannya perlu mendapatkan dukungan negara dalam hal pendanaan yang berkelanjutan.
Bahtiar juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya revisi terhadap Undang-Undang Partai Politik agar partai memiliki ruang lebih luas dalam pengelolaan keuangan, termasuk kemungkinan mendirikan badan usaha.
"Sekarang ormas boleh mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh? Di negara-negara demokrasi maju, seperti Jerman, partai boleh mendirikan badan usaha. Ini soal kapabilitas dan manajemen," katanya.
Ia menekankan bahwa dukungan dana dari negara kepada parpol bukan hanya sebatas pemberian bantuan semata, tetapi merupakan bagian dari pengalokasian anggaran negara demi menjaga keberlangsungan sistem demokrasi yang sehat.
"Konsepnya bukan pemerintah memberi bantuan, tapi negara mengalokasikan anggaran untuk menjaga keberlangsungan demokrasi," jelas Bahtiar.
Menanggapi hal itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan apresiasinya atas bantuan keuangan tahun 2025 yang jumlahnya mencapai Rp20.071.345.000. Nilai ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp18,2 miliar.
"Bagi kami ini jumlah yang sangat besar. Tapi, kami tahu, itu belum cukup untuk seluruh kegiatan partai. Namun, kami bersyukur dan siap mempertanggungjawabkannya," kata Muzani.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun anggaran sebelumnya, Partai Gerindra telah menggunakan 88,13 persen dari total dana yang diterima untuk kegiatan pendidikan politik, sementara sisanya sebesar 11,87 persen dipakai untuk kebutuhan operasional partai.
Muzani juga menegaskan komitmen Gerindra dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan. Ia mengungkapkan bahwa laporan keuangan partainya telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sejak 2013, kami dinyatakan sebagai partai paling terbuka secara informatif dan itu menjadi komitmen kami untuk terus menjaga akuntabilitas," ucap Muzani.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa bantuan dana dari negara kepada partai politik merupakan bagian dari upaya luhur untuk menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, partai politik berperan dalam mencetak kader-kader bangsa yang nantinya mengisi jabatan publik di berbagai tingkatan.
"Jangan sampai karena kekurangan dana, muncul penyalahgunaan yang atas nama partai. Itulah kenapa pembiayaan partai yang sehat sangat penting," ujarnya.
Penyaluran bantuan ini didasarkan pada hasil suara yang diraih Partai Gerindra dalam Pemilu 2024, yang menunjukkan peningkatan signifikan dibanding pemilu sebelumnya.
(Sumber: Antara)