Wali Kota Bandung Farhan Murka Temukan Sampah Numpuk

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Mei 2025, 18:19
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menunjukkan ketegasan dalam menjaga ketertiban kota. Kamis, 22 Mei 2025 pagi, Farhan melakukan sidak ke lahan eks Palaguna Plaza yang berada tepat di jantung Kota Bandung, berseberangan dengan Alun-Alun dan rumah dinasnya.

Dalam sidak tersebut, Farhan mendapati bekas aktivitas pasar malam ilegal yang menyisakan tumpukan sampah. Kondisi lahan terlihat kumuh, memalukan dan jelas mengganggu estetika pusat kota. Tak menunggu lama, Farhan langsung memerintahkan Satpol PP Kota Bandung untuk menyegel lokasi.

“Hari ini semua angkut warung. Bongkar lagi sekarang, sekarang. Ya udah, turun! Sekarang! Ini yang namanya merusak kota tuh yang kayak gini nih,” ujar Farhan dengan nada tinggi kepada seorang pria yang diduga pengurus lahan tersebut.

Bupati Kota Bandung tersebut mengatakan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada pasar malam di kawasan tersebut. Namun, saat pagi-pagi dirinya melakukan inspeksi ke kawasan tersebut, pasar malam tersebut sudah menghilang.

"Ketika kami inspeksi, ternyata ada tumpukan sampah di sebelah sana. Ini sudah melanggar banyak sekali Perda. Perda ketertiban, Perda sampah dan lain-lain. Jadi mulai hari ini daerah ini akan ditutup, disegel secara permanen," ujarnya setelah sidak.

Ia menyebut kegiatan pasar malam itu tidak memiliki izin resmi dan telah merugikan keuangan daerah karena tidak membayar retribusi pajak hiburan. Pemerintah Kota tidak berhasil menemukan satu pun dokumen legal dari pihak penyelenggara.

"Pelanggaran berikutnya adalah menghindari retribusi pajak hiburan insidentil selama petunjukan. Kita enggak berhasil menemukan dokumen mereka membayar, jadi hari ini kami tindak (segel) dan semua bekas jualan, alat-alat jualan keluar, mau ditaruh di mana terserah. Sampah kami tangani dari DPKP dan DKPP," ujar Farhan dengan nada geram.

Lebih lanjut, Farhan mempertanyakan status kepemilikan lahan yang kini terbengkalai itu. Ia mengaku bingung karena tidak ada kejelasan apakah tanah tersebut milik swasta atau aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ketidakjelasan ini, menurutnya, memperparah kekacauan tata kelola ruang kota.

"Tanah Palaguna ini jadi seperti tanah tidak bertuan. Saya awalnya enggak berani menyentuh karena ini katanya punya swasta, katanya punya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, enggak jelas," ujarnya kecewa.

"Siapapun yang memiliki tanah ini, saya ambil alih dulu. Karena ketidakmampuan Anda menangani tanah di sini, menjadi salah satu sumber kotornya Kota Bandung," tambahnya tegas.

Farhan menilai kondisi lahan yang kotor dan tak terurus sangat mencoreng wajah kota, terlebih karena letaknya yang begitu strategis dan menjadi titik perhatian masyarakat maupun wisatawan.

"Karena ini satu, di pusat kota, dua, nyolok mata banget. Jadi saya rasa sudah saatnya kita lakukan penegakan hukum ya. Masalah siapa pemiliknya gimana nanti weh, dan itu pasti menjadi pelanggaran," tandasnya.

x|close