A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Potongan Tarif Tetap, Pengemudi Ojol Ancam Mogok Lagi - Ntvnews.id

Potongan Tarif Tetap, Pengemudi Ojol Ancam Mogok Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Mei 2025, 19:50
thumbnail-author
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam Dialog NTV Prime di Nusantara TV Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono dalam Dialog NTV Prime di Nusantara TV

Ntvnews.id, Jakarta - Pengemudi ojek online (ojol) memberi waktu satu bulan kepada pihak berwenang untuk mengubah aturan pemotongan tarif bagi pengemudi maksimal 10 persen. Jika tidak mereka akan berunjuk rasa dalam skala yang lebih besar dibanding Selasa (20/5/2025) lalu.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono saat hadir dalam Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (22/5/2025).

Menurut Raden Igun Wicaksono kunci dari penyelesaian persoalan potongan dari perusahaan aplikator yang memberatkan pengemudi ojol ada di pemerintah, di regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Perusahaan aplikator memiliki pertimbangan kenapa mereka harus mengambil biaya sewa begitu tinggi. Para pengemudi ojol pun punya pertimbangan kenapa mereka menuntut potongan cukup 10 persen.

"Regulator harus tegas. Kami minta 10 persen. Perusahaan aplikator tidak mau turun. Maunya seperti apa?" kata Raden Igun Wicaksono.

Ia mengungkap saat aksi pada Selasa (20/5/2025) pihaknya diterima pihak regulator Kemenhub dan Kemenkopolkam. Namun tidak ada dialog yang menghasilkan suatu putusan.

"Jadi deadlock," ungkapnya.

Karena itu, Raden Igun Wicaksono bersama rekan-rekannya sesama pengemudi ojol melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DRP RI pada Rabu (21/5/2025). Menindaklanjuti hasil RDP, Komisi V DPR RI akan memanggi Kemenhub pada 26 Mei 2025 mendatang.

"Dan kami tekankan di depan komisi V kami memberikan waktu kepada Pemerintah dalam hal ini Kemenhub segera berikan putusan atas tuntutan kami. Biaya potongan aplikasi maksimal hanya 10 persen saja. Karena selama ini kami sudah dipotong dari tiga tahun lalu melebihi regulasi yang ada. Maka kami tidak ada harga tawar lagi. 10 persen! tandasnya.

"Komisi V harus tekankan kepada Menhub segera berikan putusan jika tidak kami akan turun lebih besar lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Raden Igun Wicaksono membeberkan biaya dan potongan hingga 50% yang harus ditanggung pengemudi ojol. Bahkan pengemudi ojol harus masuk program prioritas berbayar dari perusahaan aplikasi untuk bisa mendapatkan order.

"Jadi memang saat ini selain diambil potongan biaya aplikasi sangat besar untuk bisa mendapatkan orderan pengemudi ojol ini harus membayar ke perusahaan aplikator ini. Besarannya Rp20 ribu. Kalau tidak bayar ya udah kami menyebutnya anyep. Anyep itu engga dapat orderan sama sekali

"Selama ini tidak ada transparansi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan aplikator ini. Hitungan tersebut memang dihitung berdasarkan pendapatan yang masuk pada kami. Misalkan pendapatan kami dari penumpang kami Rp30 ribu dipotong 50%. Artinya hanya tinggal Rp15 ribu nih yang masuk ke kami. Belum lagi kami kan harus membayar yang prioritas biar bisa dapat order," bebernya.

x|close