A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pendidikan - Ntvnews.id

DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pendidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mei 2025, 00:05
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI meminta kepada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri mengevaluasi sistem pendidikan guna membangun sumber daya manusia (SDM) polisi yang bermoral.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, evaluasi itu perlu dilakukan mulai dari kurikulumnya. Di samping itu, kemampuan tenaga pendidik dan pengasuh juga harus dievaluasi.

"Untuk membangun SDM Polri yang bermoral, unggul dan adaptif untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ujar Sari kala memimpin rapat dengan Lemdiklat Polri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Menurut Sari, Komisi III DPR juga mendukung dan mendorong peningkatan anggaran pendidikan dan pelatihan Polri untuk meningkatkan SDM Polri yang unggul dan berkualitas guna mewujudkan program-program prioritas demi mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi, Berkeadilan).

Sementara, Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan bahwa Lemdiklat Polri merupakan inti dari penanaman nilai-nilai terhadap personel kepolisian, mulai dari nilai intelektualitas, moralitas, hingga etika.

Ia meyakini bahwa Lemdiklat sudah menanamkan nilai-nilai tersebut dan mendidik calon polisi sesuai standar yang ada. Tapi peristiwa-peristiwa akhir-akhir ini banyak melibatkan oknum polisi.

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Lemdiklat Polri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).  <b>(ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)</b> Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Lemdiklat Polri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Baca Juga: Oknum Polisi Suplai Amunisi ke KKB Papua, Terancam Hukuman Mati

Contohnya, katanya, ada kasus oknum polisi yang salah tangkap hingga diduga menganiaya salah seorang tertuduh. Tapi pada akhirnya tertuduh dinyatakan tidak bersalah.

"Itu yang saya mempertanyakan, kenapa terjadi hal-hal seperti itu," ucap Abdullah.

Ia lantas mempertanyakan penyebab munculnya oknum-oknum polisi itu, padahal teknik-teknik penyelidikan dan penyidikan yang benar sudah diajarkan di sekolah kepolisian. Tapi Abdullah memandang unsur pemaksaan dalam pemeriksaan demi seseorang mengaku bersalah terus terjadi.

Ke depannya, ia berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali. Apalagi, Komisi III DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang akan mempersempit celah bagi oknum polisi.

"Dan apa peran Komisi III DPR yang mungkin bisa kita lakukan, mungkin ada titipan-titipan apa ke teman-teman terkait anggaran khusus etika dan moralitas, kita siap mendukung," tandasnya.

x|close