Longsor Galian C Ilegal di Argasunya Cirebon, 2 Penambang Tertimbun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2025, 15:35
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Longsor Galian C Ilegal di Argasunya Cirebon, 2 Penambang Tertimbun Longsor Galian C Ilegal di Argasunya Cirebon, 2 Penambang Tertimbun (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Dua pekerja dikatakan tertimbun tanah longsong di lokasi tambahan galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon pada Rabu, 18 Juni 2025.

Walikota Cirebon, Effendi Edo mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat lima pekerja sedang memuat material pasir dari tebing setinggi 20 meter.

"Ketika itu tanah tiba-tiba runtuh, sehingga menimbun dua pekerja dan satu unit truk colt diesel di dalamnya," ujar dia.

Menurut Edo, dari lima pekerja yang berada di lokasi, tiga orang berhasil menyelamatkan diri.

“Sementara dua lainnya, yakni Dani (26) dan Rian (25), tidak sempat menghindar dari tanah longsor,” katanya.

Baca Juga: Ramai Orang Tua Bingung Dapat Penolakan di Sistem SPMB Jakarta Gara-Gara Masalah KK

Dari keterangan yang diterima, kata dia, saat kejadian para pekerja berada dalam aktivitas rutin menggali dan mengangkut pasir secara sembunyi-sembunyi.

Edo menegaskan tambang galian C di Argasunya, diketahui tidak memiliki izin dan telah dilarang beroperasi sejak lama oleh pemerintah daerah.

“Biasanya mereka datang pagi-pagi, sebelum jam delapan sudah mulai kerja. Aktivitas ini dilakukan secara ilegal, tanpa izin, dan membahayakan,” katanya.

Ia menuturkan sampai siang ini proses evakuasi korban masih berlangsung dan tim gabungan sedang mengupayakan penggunaan alat berat, namun medan di sekitar lokasi cukup labil dan rawan longsor susulan.

Baca Juga: BNPB Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Erupsi Lewotobi, Jalur Vital Sempat Tertutup Kerikil

“Kami sedang mengerahkan alat berat, tetapi harus dilihat dulu kondisi tanahnya. Jangan sampai upaya evakuasi malah membahayakan,” ujarnya.

Edo menyebutkan sebagian besar warga di Argasunya sebenarnya sudah berhenti menambang. Namun, hanya sebagian kecil saja yang masih bertahan melakukan penambangan secara ilegal.

“Sekitar 70 sampai 80 persen warga sudah beralih profesi. Hanya beberapa orang yang masih bertahan di tambang, dan kini menimbulkan korban,” ucap dia.

(Sumber: Antara)

x|close