Ramai Orang Tua Bingung Dapat Penolakan di Sistem SPMB Jakarta Gara-Gara Masalah KK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2025, 15:03
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wali murid mengunjungi posko pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 milik Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur I di SMK Negeri 26 Jakarta, Pulogadung, Jakarta Timur Wali murid mengunjungi posko pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 milik Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur I di SMK Negeri 26 Jakarta, Pulogadung, Jakarta Timur (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Proses penerimaan murid baru melalui sistem SPMB Jakarta 2025 memicu kebingungan bagi banyak orang tua. Salah satu penyebab utamanya adalah penolakan sistem akibat persoalan pada Kartu Keluarga (KK), yang menyebabkan sebagian calon siswa gagal melanjutkan proses pendaftaran.

Di Posko SPMB Jakarta Timur yang berlokasi di SMK Negeri 26 Jakarta, Pulogadung, antrean orang tua tampak memadati ruang pelayanan. Mereka datang untuk mencari kejelasan setelah ditolak sistem saat mencoba mendaftarkan anak ke jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Jadi saya daftar anak sekolah, tapi saat verifikasi malah ditolak sistem karena data yang sesuai dengan kartu keluarga (KK),” kata Bayu warga Jatinegara yang menyampaikan bahwa ia ditolak saat proses verifikasi data KK, saat ditemui Antara, Rabu, 17 Juni 2025.

Bayu menjelaskan, alamat di KK-nya memang berubah sejak tempat tinggal lamanya digusur. Meski hanya pindah antar-RT dan RW dalam kelurahan serta kecamatan yang sama, sistem tetap menolaknya.

“Kalau menjadi warga Jakarta, saya sudah lama jadi warga Jatinegara. Ini pindah cuma beda RT dan RW saja, sedangkan kelurahan dan kecamatan tetap, tapi tidak lolos juga,” ujarnya.

Bayu lalu diarahkan oleh kelurahan untuk mengadukan masalahnya ke posko SPMB. Di sana, ia mendapat solusi agar mendaftarkan kembali anaknya dengan membuat akun baru dan melampirkan bukti dua alamat saat proses verifikasi.

“Jadi tadi katanya bisa daftar lagi, buat akun baru, terus dilampiri dua alamat yang lama sama yang baru buat bukti pas verifikasi,” ujarnya.

Masalah serupa juga dialami Mayang (35). Ia mengaku pengajuan pendaftaran anaknya ditolak sistem karena KK baru yang belum genap sebulan diperbarui.

“Alamat saya memang baru banget, ternyata kata petugas pembaruan itu dihitung 16 Juni 2024, tapi nanti dicoba daftar lagi pakai dua alamat dicantumkan saat verifikasi,” jelasnya.

Sejumlah orang tua mengaku tidak mendapatkan informasi rinci tentang syarat administrasi KK, terutama terkait batas waktu pembaruan alamat yang bisa diterima sistem. Hal ini membuat mereka harus bolak-balik ke kantor kelurahan dan posko verifikasi hanya untuk mencari solusi.

Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 sendiri dibuka sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN. Sementara untuk jenjang SPAUDN, SKB, dan SLBN dilakukan secara luring dan berlangsung hingga 29 Juli 2025.

Adapun daya tampung yang disediakan tahun ini cukup besar:

  • SDN: 98.019 kursi
  • SMPN: 72.749 kursi
  • SMAN: 30.105 kursi
  • SMKN: 19.914 kursi
  • SPAUDN: 5.990 kursi
  • SLBN: 920 kursi
  • SKB: 3.052 kursi

Informasi lengkap mengenai posko pelayanan dan panduan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id.

Dengan masih banyaknya kendala teknis yang dihadapi orang tua, sejumlah pihak berharap agar sistem verifikasi SPMB Jakarta bisa memberikan penyesuaian dan sosialisasi yang lebih masif, khususnya terkait dokumen KK dan perubahan data alamat.

x|close