Balita Diduga Jadi Korban Gagal Infus 12 Kali di Karawang Sampai Pembuluh Darah Pecah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mei 2025, 10:51
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pihak RS Permata Keluarga Karawang dan Ibu dari Balita Pihak RS Permata Keluarga Karawang dan Ibu dari Balita (TikTok)

Ntvnews.id, Jakarta - Dugaan kelalaian medis kembali mencuat ke permukaan setelah seorang balita berusia empat tahun diduga mengalami kegagalan prosedur infus hingga 12 kali di RS Permata Keluarga Karawang, Jawa Barat. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian setelah keluarga korban melapor.

Insiden bermula saat balita berinisial T dirawat di rumah sakit tersebut karena kondisi kesehatannya yang menurun. Sang ibu, Indah Sari Dewi, mengungkapkan bahwa anaknya harus menahan rasa sakit akibat berkali-kali disuntik jarum infus tanpa hasil.

Ia menyebut total ada 12 tusukan yang dialami T, hingga menyebabkan pembuluh darah pecah dan darah menetes ke lantai serta bantal tempat anaknya berbaring.

"Anak saya gagal diinfus berkali-kali. Total ada 12 tusukan sampai muntah-muntah, darahnya netes ke lantai dan bantal," kata Indah sambil memperlihatkan dokumentasi foto dan video kondisi anaknya, Selasa, 20 Mei 2025.

Kasus ini kemudian mendapat perhatian publik setelah viral di media sosial dan dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib. Polres Karawang memastikan telah menerima laporan dari keluarga pasien dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan awal.

"Kami telah menerima laporan dari Ibu Indah Saridewi mengenai dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka saat menjalani perawatan di RS Permata," ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin.

Menurutnya, penyidik akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perawat yang menangani T serta manajemen rumah sakit, guna mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan.

Sementara itu, pihak RS Permata Keluarga membantah tuduhan bahwa prosedur infus dilakukan hingga 12 kali. Manajer Marketing rumah sakit, dr. Susi Indrawan, menjelaskan bahwa berdasarkan catatan mereka, hanya dilakukan enam kali penyuntikan: empat kali di ruang UGD, satu di ruang rawat inap, dan satu oleh dokter bedah.

“Infus 6 kali, jadi 4 kali di UGD, 1 di ruang rawat inap, dan 1 oleh dokter bedah,” jelas Susi, Kamis, 22 Mei 2025 lalu.

Menanggapi polemik ini, Direktur RS Permata Keluarga, dr. Nancy C Muliawan, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien. Ia juga menyatakan bahwa rumah sakit telah melakukan evaluasi internal untuk mencegah insiden serupa.

“Kami minta maaf sekali lagi atas ketidaknyamanan yang dialami anak T, Ibu Dewi serta keluarga yang pada saat perawatan dialami di rumah sakit kami,” ucap dr. Nancy, Minggu, 25 Mei 2025.

Menurut Nancy, pihak rumah sakit berkomitmen kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung dan telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui mediasi.

“Mediasi (dengan pelapor) sudah dilakukan yang pertama di tanggal 6 Mei, dan kemudian mediasi kedua di tanggal 16 Mei. Dan karena ini sudah masuk ke ranah kepolisian jadi kami menyerahkan prosesnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Kini publik menanti perkembangan penyelidikan aparat hukum terhadap dugaan kelalaian medis ini. Kasus ini pun menjadi sorotan sebagai pengingat akan pentingnya profesionalisme dan akurasi dalam penanganan pasien, terutama anak-anak yang memiliki kondisi fisik lebih rentan.

x|close