Ntvnews.id, Jakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan akan mengambil tindakan terhadap mahasiswa yang terlibat dalam kecelakaan maut di Sleman, Yogyakarta, setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Insiden tersebut melibatkan dua mahasiswa dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Hukum (FH), yang kini tengah menjadi perhatian publik.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kecamatan Ngaglik, Sleman. Sebuah mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pangarapenta Pangidahen Tarigan, mahasiswa FEB UGM, menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Erickho Achfandi, mahasiswa FH UGM.
Argo meninggal dunia di lokasi kejadian. Tragedi ini memicu kemarahan publik, dan tagar #JusticeForArgo pun viral di media sosial sebagai bentuk tuntutan keadilan, karena sampai saat ini pelaku belum juga ditahan.
Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menegaskan bahwa pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak BMW, Korban dan Penabrak Mahasiswa UGM
Lokasi Mahasiswa UGM Tabrak Pemotor Hingga Tewas (IG: Jogja Vibes)
"Proses penyelidikan dan penyidikan, baik FEB maupun FH, UGM menyerahkan sepenuhnya ke Polresta Sleman. Kami juga tak punya niatan, jangankan tindakan, karena proses itu ranahnya di kepolisian," ujar Andi Sandi pada Senin malam, 26 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa pihak universitas terus memantau perkembangan penyidikan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, UGM memiliki peraturan tata perilaku mahasiswa yang akan menjadi acuan dalam menentukan langkah selanjutnya setelah proses hukum selesai.
"UGM akan menindaklanjuti setelah ada kekuatan hukum tetap. UGM berpegang harus ada pembuktian," tegasnya.
Andi Sandi juga menanggapi persepsi publik yang menilai langkah UGM terkesan lambat. Ia menekankan bahwa segala keputusan harus diambil berdasarkan regulasi yang berlaku agar tidak keliru dalam bertindak. "Kelihatannya UGM lambat, kami harus memastikan pelanggaran atau tindakan yang dilakukan sesuai peraturan di UGM," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, pimpinan UGM juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Tragedi ini, menurut Andi, menjadi pengingat bahwa hidup manusia penuh ketidakpastian dan berada di tangan Tuhan.
Sementara itu, penyidikan kasus ini masih berlangsung di bawah penanganan Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman. UGM memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan mengambil langkah disipliner sesuai ketentuan internal universitas setelah proses hukum selesai.