KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2025, 04:00
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 ke-28 yang diadakan di Milan, Italia, pada hari Minggu, 4 Mei 2025, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta hadir. Dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 ke-28 yang diadakan di Milan, Italia, pada hari Minggu, 4 Mei 2025, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta hadir. ((Antara) )

Ntvnews.id, Jakarta - KPK akan memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, pada hari ini, Kamis, 19 Juni sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) BI.

“Permintaan keterangan untuk besok,” kata Setyo Budiyanto (Ketua KPK) ketika dijumpai pada Rabu, 18 Juni 2025 di Jakarta. 

Sebelumnya, Setyo mengungkapkan bahwa KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Filianingsih Hendarta. Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi pada Selasa, 17 Juni 2025, termasuk Ageng Wardoyo selaku Kasubbag Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI, Anita Handayaniputri dan Sarilan Putri Khairunnisa yang masing-masing menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, serta Hery Indratno dari Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Hari ini, Rabu, 18 Juni lalu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Mereka yang dipanggil antara lain Anggota DPR RI periode 2024–2029 Heri Gunawan dan Satori, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, serta Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Penggeledahan pertama dilakukan di Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, disusul penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan serta memeriksa anggota DPR RI lainnya, Satori, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia

Baca juga: KPK Usut Dugaan Eks ASN Bermain dalam Praktik Suap TKA demi Keuntungan Pribadi

(Sumber: Antara) 

x|close