A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

DPR Terima Surpres Calon Deputi Gubernur BI-Dubes Negara Sahabat - Ntvnews.id

DPR Terima Surpres Calon Deputi Gubernur BI-Dubes Negara Sahabat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mei 2025, 14:42
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (YouTube) Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat presiden (surpres) terkait daftar nama calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden Prabowo Subianto. Tapi, nama-nama tersebut belum disampaikan secara lengkap terutama untuk calon Deputi Gubernur BI.

Surat Presiden Nomor R22/PRES/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tersebut, dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

"R22/PRES/05/2025 6 Mei 2025 hal calon deputi gubernur Indonesia," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat memimpin rapat.

Lalu, DPR menerima surpres terkait duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat untuk Republik Indonesia. Surat itu bernomor R25/PRES/05/2025 tertanggal 15 Mei 2025, dan R26/PRES/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025.

DPR pun menerima sejumlah surat presiden lainnya. Yaitu Surpres Nomor R21/PRES/04/2025 tertanggal 17 April 2025 terkait calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat.

DPR pun menerima surpres calon wakil ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS periode 2025-2030

"Empat, R28/PRES/05/2025, tanggal 20 mei 2025 hal calon anggota dewan komisioner Lembaga penjamin simpanan," papar Adies.

Surpres itu lalu akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

x|close