Ntvnews.id, Jakarta - Sekitar 20 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan aksi protes di halaman kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam demonstrasi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar Laksana Tri Handoko dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BRIN. Mereka juga menolak sistem pemetaan pegawai serta meminta agar para peneliti dapat dikembalikan ke unit homebase mereka masing-masing.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko pun menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah pegawainya tersebut. Ia mengatakan bahwa para peserta aksi merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini masih dalam status "penempatan sementara".
"Para pegawai yang protes ini adalah pegawai BRIN yang berada di penempatan sementara, karena belum mendapatkan tempat di homebase kawasan BRIN," ujar Handoko di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa sejak lembaga tersebut terbentuk pada tahun 2021, BRIN menjalankan proses integrasi sumber daya manusia (SDM) yang berasal dari 38 kementerian dan lembaga secara bertahap. Proses tersebut, kata dia, membutuhkan waktu adaptasi dan penyesuaian.
"Seluruh pegawai diberikan kebebasan untuk memilih formasi sesuai kompetensi, kepakaran, dan minat. Di samping itu mulai tahun 2025 pegawai wajib bekerja di homebase unitnya masing masing," tegasnya.
Handoko juga menjelaskan alasan di balik status penempatan sementara para ASN tersebut. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena ketidaksesuaian antara kapasitas dan kompetensi pegawai dengan formasi yang tersedia, atau karena sedang menjalani sanksi kedisiplinan.
"Sebagian besar dari mereka dalam proses untuk mutasi eksternal ke kementerian/lembaga lain maupun pemda," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab BRIN sebagai lembaga negara yang menggunakan dana publik.
"Kami memastikan setiap ASN bekerja secara optimal sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi," ucap Laksana Tri Handoko.
(Sumber: Antara)