Bela Jokowi, Relawan Solmet Datangi Polres Jaksel Terkait Isu Ijazah Palsu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Mei 2025, 18:09
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bela Jokowi, Relawan Solmet Datangi Polres Jaksel Terkait Isu Ijazah Palsu Bela Jokowi, Relawan Solmet Datangi Polres Jaksel Terkait Isu Ijazah Palsu (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu.

"Ini saya dipanggil untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan dari Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo CS dalam hal ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi," kata Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 28 Mei 2025.

Baca Juga: Ini Tampang Tersangka yang Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Tewas

Silvester mengatakan dalam pemanggilan ini selain memberikan klarifikasi juga memberikan bukti-bukti untuk dilengkapi. Adapun pihaknya menyoroti 26 tangkap layar video (video screenshot) yang telah dilaporkan oleh pihak Peradi Bersatu.

Ijazah S1 Jokowi yang ditampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri. (NTVNews.id) Ijazah S1 Jokowi yang ditampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri. (NTVNews.id)

"Memang waktu itu ada di acara TV ya, kalau gak salah saya jadi narasumber termasuk saudara Roy Suryo dan kebetulan abang-abang dari Peradi Bersatu ini ikut nonton acara itu langsung live di studionya," jelasnya.

Dalam keterangan Peradi Bersatu, kata dia, Roy Suryo tidak punya bukti kapan ijazah dipalsukan, tahun berapa terbit dan siapa yang melakukan. Maka hal ini dinilainya dapat membunuh karakter Jokowi.

"Dengan seenaknya menuduh orang dan membunuh karakter Pak Jokowi," ucapnya.

Didampingi Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan yang berstatus sebagai pelapor, Silfester tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, pihak pelapor dari Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu menduga Roy Suryo Cs telah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu pada Selasa (13/5).

Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

(Sumber: Antara)

x|close