Dirlantas Polda Metro: ETLE Hanya Berlaku bagi Pengendara Kendaraan Bermotor, Bukan Pejalan Kaki

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Mei 2025, 19:09
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hanya ditujukan untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor.

"Saat ini, yang bisa ter-'capture' ETLE itu adalah orang atau pelaku pelanggaran kendaraan yang menggunakan kendaraan bermotor," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Komarudin memaparkan bahwa sistem ETLE bekerja dengan merekam identitas kendaraan melalui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dalam pengembangannya, teknologi ini juga dilengkapi dengan fitur pengenalan wajah atau face recognition (FR).

“Yang dalam pengembangannya sekarang kita lengkapi dengan FR (Face Recognition), untuk pengenalan wajah. Jadi pejalan kaki tidak terkena ETLE," katanya.

Menanggapi isu yang beredar mengenai kemungkinan pejalan kaki dikenai tilang ETLE, Komarudin meluruskan narasi tersebut. Ia menegaskan bahwa ETLE memang merekam berbagai aktivitas di jalan, tetapi penindakan hanya berlaku untuk kendaraan bermotor.

"Ada pejalan kaki, ada pesepeda, ada yang bawa gerobak, semuanya ter-'capture' ataupun terlihat oleh ETLE, seluruh aktivitas di jalan, yang bisa ter-'capture' hanya yang menggunakan kendaraan bermotor," ujarnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengungkapkan bahwa integrasi teknologi FR dalam ETLE difokuskan untuk mendeteksi pengendara kendaraan bermotor yang sering berganti-ganti pelat nomor kendaraan. "FR ini sama kayak di bandara. Saat ini sedang kita khususkan untuk perilaku-perilaku pengendara, karena banyak masyarakat yang melaporkan nomor kendaraannya digunakan orang lain. Itulah kita dalami dengan FR," kata dia.

Untuk saat ini, Komarudin menyebut bahwa sistem ETLE yang sudah dipadukan dengan teknologi face recognition baru diterapkan di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

(Sumber: Antara)

x|close