"Kita juga tidak boleh menutup mata adanya keluhan bahwa sulitnya mendapatkan salinan berita acara, sulitnya menemui para tersangka. Kemudian adanya beberapa bagian dari akun Facebook (Pegi Setiawan) yang hilang," tambahnya.
Susno menyebutkan, jika penyidik tidak mungkin sempura dalam menangani perkara pembunuhan Vina dan Eky.
"Tentu saja penyidik tidak mungkin 100 persen sempurna. Tapi harus diterima kritikan-kritikan bahwa ada kelemahan-kelemahan untuk kemudian dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan atasan penyidik baik Kapolda ataupun Kabareskrim mengadakan perbaikan terhadap hal ini," imbuhnya.
Menurutnya, tujuan penyidikan tersebut bukan untuk menghukum Pegi, melainkan untuk mencari kebenaran.
"Kalau memang Pegi benar bersalah maka harus dihukum sesuai dengan kesalahannya. Kalau Pegi tidak bersalah, dia harus dibebaskan, dan harus dicari siapa pelaku yang sebenarnya."
"Karena apa? Pihak korban tentunya tidak akan senang, tidak akan puas dengan dihukumnya orang yang bukan pelakunya, yang harus dicari itu adalah pelaku yang sebenarnya siapa," tukas Susno.