Polda Metro Bantah Info Denda Tilang ETLE Membengkak Kalau Tak Dibayar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2025, 18:08
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Komarudin saat ditemui usai Apel Kesiapan Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Komarudin saat ditemui usai Apel Kesiapan Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Beredar informasi di media sosial denda tilang elektronik atau ETLE bakal membengkak jika denda tak dibayar oleh pelanggar. Masyarakat pun diimbau agar masyarakat untuk membayar denda tilang secepatnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, membantah informasi tersebut.

"Sangat salah jika denda akan meningkat jika tidak dibayar," ujarnya, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut dia, denda tilang bakal bertambah jika pelanggar berulang kali melakukan pelanggaran. Di samping denda yang meningkat, STNK pun akan diblokir apabila denda tak dibayar.

"Denda dikenakan tiap kali terputus," ucapnya.

"Untuk buka blokir dibayar dulu denda tilangnya," imbuh Komarudin.

x|close