Pria Pembakar Alquran Ditangkap!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2025, 07:17
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
ilustrasi Al-Quran ilustrasi Al-Quran (Pixabay)

Ntvnews.id, Paris - Seorang pria yang diduga mencuri dan membakar Alqur’an dari sebuah masjid di sekitar Lyon, Prancis, telah ditangkap, menurut pernyataan dari Kantor Kejaksaan Umum. Penangkapan dilakukan di Villeurbanne, kota tempat masjid tersebut berada.

Dilansir dari AFP, Kamis, 5 Juni 2025, jaksa dan sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa pelaku dalam kondisi mental yang tidak stabil. Insiden pembakaran Alqur’an itu terjadi pada hari Senin waktu setempat.

"Seorang individu dengan wajah terbuka memasuki ruang salat, mengambil salinan Alqur'an, membakarnya, lalu menjatuhkannya ke luar gedung sebelum melarikan diri," jelas Dewan Masjid wilayah Rhone.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan resmi telah dimulai atas peristiwa ini.

Baca Juga: Timnas Dipermalukan Australia, Erick Thohir Kutip Ayat Al Quran

Kantor Kejaksaan Lyon menyampaikan kepada AFP bahwa kasus tersebut tengah diselidiki dengan tuduhan "kerusakan atau penurunan kualitas dengan cara yang membahayakan orang, yang dilakukan atas dasar ras, etnis, bangsa, atau agama."

Insiden ini terjadi tidak lama setelah kasus penembakan yang dilakukan oleh seorang pria yang sebelumnya menyebarkan konten rasis. Pelaku menembak mati seorang tetangga asal Tunisia dan melukai seorang pria asal Turki di Puget-sur-Argens, kota di wilayah selatan Prancis, pada hari Sabtu lalu.

Pelaku penembakan diketahui merupakan warga negara Prancis kelahiran tahun 1971. Ia melarikan diri menggunakan mobil, namun berhasil ditangkap di dekat lokasi kejadian setelah rekannya melapor kepada pihak berwajib.

Baca Juga: 3 Remaja yang Lagi Baca Al Quran Dikeroyok dengan Sadis di Aceh, Sang Ayah Sampai Tewas

Menurut laporan dari surat kabar Le Parisien, tersangka dalam video yang diunggah di media sosial menyatakan dirinya "setia kepada bendera Prancis" dan menyerukan agar warga asing menjadi sasaran tembakan oleh negara.

Penanganan kasus ini kini berada di tangan jaksa antiterorisme. Ini merupakan pertama kalinya sebuah serangan rasis yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan ditangani sebagai aksi terorisme sejak lembaga tersebut dibentuk pada tahun 2019.

x|close