Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan program inovatif berupa layanan BPJS Kesehatan untuk hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, khususnya bagi pemilik dari kalangan kurang mampu. Program ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan hewan yang lebih merata.
BPJS Kesehatan hewan ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi berbasis microchip, yang berfungsi layaknya KTP untuk hewan peliharaan. Pendataan ini diharapkan mempermudah pengawasan dan perawatan hewan secara berkelanjutan.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menekankan pentingnya menjadikan Puskesmas Hewan Ragunan sebagai barometer pelayanan hewan berskala nasional maupun internasional. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyampaikan bahwa studi kelayakan akan dilakukan pada 2025, dan program akan diuji coba pada 2026 nanti.
Program ini akan digabungkan dengan sistem microchip sebagai alat identitas unik, serupa KTP pada manusia. Hewan-hewan peliharaan akan memiliki data digital yang memuat identitas pemilik, jenis hewan, status vaksinasi rabies, dan informasi sterilisasinya.
Kepala DKPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa microchip ini menjadi semacam KTP untuk hewan, memastikan pembiayaan layanan kesehatan mereka dapat dikelola secara sistematis dan transparan.
Sedangkan Hardiyanto Kenneth berharap jika layanan BPJS hewan tercakup di fasilitas seperti Puskeswan Ragunan, yang dianggap memiliki potensi menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan berstandar nasional bahkan internasional.
Inisiatif BPJS Hewan di Jakarta merefleksikan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan kesehatan hewan peliharaan sekaligus meringankan beban pemiliknya.
Jika nantinya program ini berhasil, Jakarta akan menjadi pionir pertama untuk jaminan sosial hewan peliharaan di Indonesia.