Polisi Bantah Peristiwa Anjing Dikuliti Hidup-hidup Terjadi di Sragen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2025, 16:48
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Anjing Ilustrasi Anjing (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap seekor anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup beredar luas di media sosial dan sempat menimbulkan keresahan publik, khususnya di Kabupaten Sragen.

Dalam narasi yang menyertai unggahan ulang tersebut, disebutkan seolah-olah kejadian memilukan itu terjadi di wilayah Sragen.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi, memberikan klarifikasi resmi dan membeberkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh jajarannya.

Dalam keterangan resminya, Kapolres menegaskan bahwa video penyiksaan hewan tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sragen.

Berdasarkan penelusuran digital forensik, video yang sama ternyata telah diunggah sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember, yang menunjukkan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Sragen.

“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” jelas AKBP Petrus.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polres Sragen, bahwa Aris Hantoro warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, adalah pihak yang menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp miliknya.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Aris mengaku bahwa ia mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver, yang secara otomatis menyimpan video dari status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat.

Setelah mengunggah video ke status WhatsApp, Aris menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor.

Dalam percakapan tersebut, pihak yayasan menanyakan apakah kejadian dalam video itu terjadi di Sragen.

“Aris hanya menjawab: ‘Iya saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut,” lanjut Kapolres.

Percakapan itu kemudian berujung pada unggahan di Instagram oleh pihak Rumah Singgah Clow, yang menampilkan foto Aris sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan bahwa kejadian berlangsung di Sragen.

Setelah mendapat tekanan publik, Aris Hantoro akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Sragen juga tengah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow di Bogor untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang beredar.

Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi, karena dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks.

“Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

x|close