Pimpinan Ponpes di Pasuruan: Sound Horeg Haram!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jun 2025, 18:01
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, KH Muhib Aman Aly yang haramkam Sound Horeng Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, KH Muhib Aman Aly yang haramkam Sound Horeng (Fakta Indo)

Ntvnews.id, Jakarta - Fenomena Sound Horeg, sistem audio rakitan dengan suara keras dan menggelegar, belakangan menjadi sorotan publik, khususnya di wilayah Jawa Timur. Sementara sebagian masyarakat menilainya sebagai hiburan khas daerah, banyak pula yang merasa terganggu dengan kehadirannya.

Namun, di tengah polemik pro dan kontra, suara tegas datang dari kalangan ulama. Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, Kiai Muhib Aman Aly, secara terbuka menyatakan bahwa penggunaan Sound Horeg diharamkan, apapun bentuk atau situasinya.

Keputusan itu disampaikan dalam Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail yang digelar oleh Ponpes Besuk. Menurut Kiai Muhib, penetapan keharaman ini bukan hanya didasarkan pada aspek kebisingan, tetapi juga mencermati dampak sosial dan nilai-nilai yang melekat pada fenomena tersebut.

"Kita putuskan, tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tetapi juga menimbang mulazimnya, sehingga disebut dengan sound horeg bukan sound system," ujar Kiai Muhib dalam unggahan Channel YouTube @pondokbesok, dikutip Senin, 30 Juni 2025. 

Warga Rubuhkan Gapura Demi Sound Horeg <b>(Instagram)</b> Warga Rubuhkan Gapura Demi Sound Horeg (Instagram)

Baca Juga: Viral, Warga Robohkan Gapura Demi Truk Sound Horeg Bisa Lewat di Jawa Timur

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hukum haram terhadap Sound Horeg tetap berlaku meski tidak ada larangan dari pemerintah. Baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Maka hukumnya lepas dari tafsir, dimanapun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak, ada atau tidak ada larangan dari pemerintah, hukum (haram) itu berdiri sendiri sudah," imbuhnya.

FSM Bahtsul Masail menyebut beberapa pertimbangan yang mendasari keputusan ini. Salah satunya, penggunaan Sound Horeg dianggap merepresentasikan syiar fussaq, yakni simbol-simbol yang berkaitan dengan perilaku fasiq (tidak taat agama).

Selain itu, Sound Horeg dinilai sering menjadi pemicu terjadinya campur baur laki-laki dan perempuan, aksi berjoget tanpa kendali, serta membuka potensi maksiat lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai syariah.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Fakta Group | Fakta Indo (@fakta.indo)

"(Penggunaan Sound Horeg menimbulkan perdebatan di masyarakat) Sebagian masyarakat ada yang menikmati penggunaan sound horeg, namun ada juga sebagian yang lain merasa terganggu," tukas Muhib.

Fenomena Sound Horeg memang tengah menjamur, bahkan kerap menjadi daya tarik tersendiri dalam berbagai acara hajatan rakyat. Namun dengan munculnya sikap keagamaan seperti ini, perdebatan soal legalitas dan nilai moral Sound Horeg di ruang publik tampaknya akan terus berlanjut.

x|close