Ntvnews.id, Jakarta - Selvi Ananda, istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menegaskan bahwa cinta saja tak cukup sebagai bekal menikah. Menurutnya, kesiapan mental, finansial, dan reproduksi juga penting agar generasi yang lahir tumbuh sehat dan optimal, bukan kerdil.
"Kemiskinan dan stunting itu semua bisa dicegah dengan tidak menikah usia dini," katanya ketika melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini pada Rabu, 11 Juni 2025 di RSUD NTB, Mataram.
Selvi menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua hati, melainkan juga memikul tanggung jawab besar untuk menjalani hidup bersama pasangan seumur hidup.
Selvi menambahkan, dengan menghindari pernikahan di usia terlalu muda di bawah 19 tahun, generasi muda berpeluang tumbuh menjadi pribadi yang sehat dan terdidik, siap menyambut Indonesia Emas 2045.
"Kita ingin ke depan generasi muda tumbuh dengan pendidikan dan kesehatan yang baik, sehingga kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045," ucap Selvi, Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional tersebut.
Awalnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Meski begitu, pernikahan di bawah usia tersebut masih dimungkinkan. Namun, pada 2019, DPR melakukan revisi, menyamakan batas usia minimal menikah bagi pria dan wanita menjadi 19 tahun.
Sementara itu, BKKBN menyarankan usia ideal menikah adalah minimal 25 tahun untuk pria dan 21 tahun untuk wanita. Hal ini bertujuan agar pasangan lebih matang secara psikologis dan mental, sekaligus menekan risiko kesehatan seperti kanker serviks.
Baca juga: Selvi Ananda Ajak Istri prajurit TNI AL Dukung Pemberdayaan UMKM Perempuan
(Sumber: Antara)