Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Presiden Direktur PT. Geofix Indonesia, Stj Budi Santoso, angkat bicara terkait langkah pemerintah untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Budi mengatakan keputusan pemerintah sudah tepat dan melalui berbagai macam pertimbangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Keputusan semacam ini seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang matang, bukan sekadar menuruti desakan pihak tertentu, karena menyangkut kepastian berusaha di sektor pertambangan," kata Budi saat dihubungi, Selasa, 10 Juni 2025.
Dari sudut pandang geologi, Budi menjelaskan bahwa kawasan wisata utama Raja Ampat memang tersusun dari batu gamping 'Formasi Waigeo' yang mengalami pengangkatan dari dasar laut dan selanjutnya mengalami proses kartisifikasi membentuk gugusan pulau-pulau yang indah.
Namun dia mengaku belum ada data yang mengonfirmasi apakah di bawah endapan batu gamping tersebut tersusun oleh komplek batuan ultramafik yang berpotensi menjadi batuan asal pembentuk endapan nikel laterit.
"Secara geologis, potensi endapan nikel laterit justru berkembang berada di area lokasi IUP-IUP yang sedang berkegiatan dan beberapa area di sekitarnya," ujar Budi.
Oleh sebab itu Budi menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data ilmiah dalam mengelola pertambangan nikel di kawasan tersebut. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk lebih transparan dalam menyampaikan kepatuhannya terhadap berbagai regulasi yang ada, bahkan sesuai dengan standar tata kelola internasional yang berlaku.
Budi juga menekankan bahwa pengelolaan sumber daya mineral yang terkadang bisa beririsan dengan kawasan wisata atau pun kawasan dengan peruntukan lain tertentu sangat memerlukan keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial dengan mengimplementasikan secara konsisten praktik-praktik pertambangan yang baik (good mining practices) dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola serta keberlanjutan.
"Dengan pendekatan ilmiah yang tepat dan dialog yang konstruktif, kita dapat menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak, sehingga pengelolaan sumber daya alam di kawasan ini berkelanjutan,” pungkas pakar geologi dengan pengalaman 29 tahun di bidang pertambangan ini.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk empat tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini diputuskan langsung usai Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa menterinya ke Istana, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Empat perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut antara lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Sementara itu untuk izin kontrak karya nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN Antam tidak dicabut pemerintah.
"Dan kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi empat perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Menteri Bahlil juga mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.
"Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia," paparnya.