Imigrasi Ungkap Sebab Haji Furoda Gagal Berangkat Tahun Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2025, 09:34
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Plt Dirjen Imigrasi Brigjen Pol Yuldi Yusman. Plt Dirjen Imigrasi Brigjen Pol Yuldi Yusman. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Plt Dirjen Imigrasi Brigjen Pol Yuldi Yusman mengungkapkan salah satu penyebab peserta haji furoda gagal melaksanakan ibadah haji pada tahun ini. Menurut informasi yang didapat Yuldi, hal itu terjadi karena adanya perbaikan sistem oleh pemerintah Arab Saudi.

"Di Arab Saudi-nya katanya itu sedang ada perbaikan sistem," ujar Yuldi dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Menurut dia, saat ini pemerintah Arab Saudi tengah melakukan digitalisasi sepenuhnya pada sistem penyelenggaraan haji.

"Jadi sekarang ini perbaikan yang semidigital menjadi yang full digital," ucapnya.

Digitalisasi menyeluruh ini, salah satunya akibat dari adanya sistem penyelenggaraan haji yang tidak terintegrasi dengan baik. Misalnya soal nusuk atau identitas digital resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Tak sedikit dari jemaah haji yang tidak memiliki nusuk, padahal mereka telah mempunyai visa dan sampai di Saudi. Ini terjadi karena adanya sistem digital yang tak terintegrasi secara menyeluruh.

"Jadi ada yang sudah keluar visanya, begitu sampai di sana nusuknya nggak keluar. Coba, bisa seperti itu. Ketika nusuknya nggak keluar disuruh pulang, nggak bisa naik haji, nggak bisa lanjut," papar Yuldi.

"Kemarin yang dipakai itu yang sudah punya nusuk," imbuhnya. Kasus seperti ini, kata Yuldi cukup banyak terjadi.

Lebih lanjut, rencananya pihak Ditjen Imigrasi akan dilibatkan dalam urusan haji dan umrah ke depannya. Sebab, instansi tersebut memang banyak bersinggungan dengan aktivitas ibadah itu.

Dalam waktu dekat, pihak Ditjen Imigrasi pun akan rapat dengan DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau UU Haji.

"Dan ini minggu depan diagendakan kami diminta rapat dengan Ketua Komisi VIII yang mengurus masalah haji, itu beliau juga sedang melakukan perbaikan terhadap RUU Haji dan Umrah itu sedang mau direvisi," jelasnya.

"Salah satunya melibatkan pihak Imigrasi, dalam rangka pengawasan. Karena banyak sekali memang campur tangan Imigrasi dalam rangka haji dan umrah. Karena itu informasinya akan dimasukkan dalam Undang-Undang Haji dan Umrah yang baru," sambung Yuldi.

x|close