Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pertemuan guna meminta pendampingan hukum terkait berbagai program yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Usai pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Sherly menyampaikan bahwa dirinya mendapat arahan dari Jaksa Agung untuk memperkuat kolaborasi antara Pemprov Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi setempat. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.
"Memastikan pemanfaatan APBD, setiap rupiahnya, dimanfaatkannya dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta pemanfaatannya yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” jelas Sherly, Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.
Sherly juga memaparkan sejumlah proyek pembangunan di Maluku Utara yang menggunakan dana APBN, seperti pembangunan rumah sakit tipe C di dua kabupaten dengan anggaran masing-masing Rp150 miliar, pendirian sekolah rakyat di dua lokasi dengan dana Rp200 miliar per proyek, serta pembangunan jalan dan jembatan dengan estimasi biaya Rp300 miliar.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kiri) (Antara)
"Tapi, kami membawa usulan (pembangunan) jalan provinsi dan kabupaten ke Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp8 triliun. Mudah-mudahan diakomodasi secara bertahap," tambahnya.
Oleh karena itu, Sherly menekankan pentingnya konsultasi dengan Jaksa Agung guna memastikan seluruh program pembangunan tetap berada dalam koridor hukum. "Kami sepakat bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan," ucapnya.
Selain itu, Sherly berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam penyusunan peraturan gubernur maupun surat keputusan. "Sehingga kami bisa mendapatkan legal opinion yang terbaik untuk memastikan, kami Pemprov Maluku Utara, selalu ada dalam koridor hukum yang benar," tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Maluku Utara berupaya meminimalisir risiko penyimpangan hukum sekaligus memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.