Kades di Cirebon Kepergok Sawer Uang di Klub Malam: Saya Khilaf

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2025, 13:25
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kades di Cirebon Sawer Klub Malam Kades di Cirebon Sawer Klub Malam (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Nama Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya sedang menyawer di tempat hiburan malam viral di media sosial hingga menuai pro dan kontra di kalangan warganet.

Dalam video tersebut, Casmari tampak menikmati suasana tanpa menyadari bahwa aksinya akan menjadi bahan perbincangan warganet. Menanggapi peredaran luas video tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon segera mengambil langkah.

Casmari diminta hadir ke kantor DPMD pada Kamis, 12 Juni 2025 untuk dimintai penjelasan terkait tindakannya yang mengundang perhatian publik. Casmari diketahui keluar dari kantor DPMD sekitar pukul 14.15 WIB setelah menjalani proses klarifikasi yang dimulai pukul 13.30 WIB.

Proses ini menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap kepala desa yang dinilai melakukan tindakan kurang pantas sebagai pejabat publik. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cirebon, Dani Irawadi, menjelaskan bahwa pemanggilan Casmari merupakan bagian dari langkah pembinaan.

"Pak Kuwu hadir pukul 13.30 WIB. Dalam klarifikasi, beliau mengakui bahwa tindakan saweran itu benar dilakukan olehnya, dan uang yang digunakan berasal dari dana pribadi, bukan dana desa," ujar Dani dalam keterangan resminya yang dilansir pada Jumat, 13 Juni 2025.

Meski tindakan tersebut tidak secara eksplisit dilarang dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020, Dani menegaskan bahwa perilaku seorang kepala desa tetap harus berlandaskan etika dan tanggung jawab moral.

"Regulasi memang tidak mengatur secara eksplisit larangan melakukan hal seperti itu. Namun, sebagai kepala desa, beliau seharusnya menjaga marwah jabatan. Tidak bisa disamakan dengan perilaku pribadi sebelum menjabat," tegasnya.

Casmari, yang diketahui mulai menjabat sebagai kepala desa sejak tahun 2023, telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika peristiwa serupa terjadi lagi, maka sanksi administratif akan diberlakukan.

"Beliau menyampaikan bahwa kejadian itu karena khilaf dan siap menerima sanksi secara moral. Kami sudah minta komitmennya melalui surat pernyataan. Kalau terulang, akan ada sanksi administratif," katanya.

Dani menambahkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa di wilayah Cirebon. Jabatan kuwu menurutnya bukan hanya peran struktural, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

"Kepala desa adalah pejabat publik yang dipilih langsung oleh masyarakat. Maka dari itu, mereka harus menjaga sikap, moral, dan perilaku. Diharapkan seluruh kuwu dapat menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar lebih bijak dalam bertindak," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, video Casmari yang sedang menyawer di tempat hiburan malam telah menyebar luas di dunia maya. Publik pun memberikan berbagai respons, mulai dari kritik tajam hingga komentar bernada humor.

x|close