Revisi UU Polri Diharapkan Berdasarkan Kajian Mendalam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jun 2025, 04:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Diskusi publik Diskusi publik

Ntvnews.id, Jakarta - Revisi Undang-Undang (UU) Polri diharapkan berdasarkan kajian yang mendalam. Sehingga, bisa dipastikan bahwa revisi berdasarkan kebutuhan yang benar-benar mendesak.

"Perlu kajian yang mendalam bahwa revisi ini berdasarkan kebutuhan, bukan kepentingan sesaat," ujar Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan GUSDURian, Jay Akhmad di sela diskusi publik "RUU Polri: Merajut Pluralisme dan Demokrasi untuk Polri yang Toleran dan Profesional", Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.

Adapun salah satu hal yang harus benar-benar dipastikan ketika revisi UU Polri dilakukan, menurutnya ialah hak asasi manusia (HAM) harus dijunjung tinggi oleh Polri nantinya.

"Memastikan bahwa hak asasi manusia itu menjadi pedoman dalam perumusan tugas dan wewenang kepolisian," kata dia.

Lebih lanjut, Jay menilai bahwa Polri memiliki potensi menjadi institusi yang terbuka. Salah satu caranya dengan tak melakukan diskriminasi, misalnya terhadap polisi wanita (Polwan).

"Sangat punya potensi polisi menjadi institusi yang inklusif. Dengan mengedepankan klausul non-diskriminasi," tuturnya.

Jay pun berharap Polri nantinya dapat menjadi instansi penegak hukum yang lebih dewasa. Mengingat pada 1 Juli 2025 mendatang, usia Polri akan bertambah.

"Semoga Polri menjadi institusi yang dewasa. Semoga Polri menjadi institusi yang demokratis, profesional, dan berintegritas," tandas Jay.

x|close