Ntvnews.id, Jakarta - Salah satu restoran yang menjual ramen di Surabaya menjadi sorotan publik setelah mendapat review buruk dari seorang pelanggan Muslim.
Kejadian ini viral di media sosial setelah pelanggan tersebut membagikan pengalamannya melalui Google Review, mengungkap dugaan ketidaksesuaian antara klaim restoran dan menu yang disajikan.
Restoran tersebut mengusung label "No Pork, No Lard" ternyata tetap menawarkan menu berbahan dasar babi. Hal ini baru disadari pelanggan setelah ia dan keluarganya selesai makan dan melihat adanya gambar menu babi di meja lain.
"Yang bikin kecewa, pas di jalan keluar, saya baru lihat ada gambar menu babi di pajangan meja lain. Saya cek di pajangan meja saya, sisi yg ada gambar babinya kosong (sepertinya dicopot krn tau saya muslim). Sebelum pesan jg saya cek di buku menu ada tulisan no pork no lard. Saya pakai jilbab, tapi tidak ada satupun pelayan yg menginfokan ke saya klo di resto itu ada menu babi. Saya protes ke pelayan," tulis pelanggan itu, dikutip Selasa, 19 Juni 2025.
Restoran Ramen di Surabaya Dapat Review Buruk Gegara Jual Menu Babi, Padahal Ada No Pork, No Lard (Tangkapan Layar)
Lebih lanjut, pelanggan itu mengungkapkan bahwa buku menu yang diberikan kepadanya telah disaring khusus hanya berisi pilihan ayam dan sapi, tanpa ada indikasi keberadaan menu babi di tempat yang sama.
Menanggapi kontroversi tersebut, pihak retoran menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pihak restoran membalas keluhan tersebut dan menjelaskan bahwa restoran menyediakan dua jenis menu.
Menu tersebut yakni pork dan non-pork. Untuk menghindari kekeliruan, pihak manajemen menyebut sudah memisahkan alat masak dan alat makan antara menu halal dan non-halal.
"Ada dua varian menu, yaitu pork dan non-pork. Kami menyediakan dua buku menu, salah satunya yang sudah disortir menu No Pork No Lard agar pelanggan tidak salah memilih. Dan sebagai tambahan, kami juga telah memisah seluruh peralatan masak dan seluruh peralatan makan khusus untuk menu No Pork No Lard tersebut," tulis pihak perusahaan.