Jaksa Agung Pelototi Kejati dan Kejari yang Tumpul Ungkap Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2025, 17:23
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
ST Burhanuddin ST Burhanuddin (Kejagung/ ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan bakal mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dinilai masih lemah dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

Ia menyoroti pentingnya peran kejaksaan di daerah dalam membongkar praktik korupsi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang merata dan tegas.

Baca Juga: Komisi III DPR Terima 196 Masukan Terkait Revisi KUHAP dari Peradi

"Pasti akan dievaluasi, saya akan lihat. Kalau di daerah yang perkara korupsinya (sedikit pengungkapan) mohon maaf saya akan betul - betul menekankan pada perkara korupsi, kalau perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, ya saya akan evaluasi," kata Jaksa Agung ketika diwawancarai wartawan di Malut, Rabu.

Setelah mengunjungi Kejati Malut dalam rangka pengarahan, ST Burhanuddin menyampaikan, bahwa kedatangannya ke bumi Moloku Kie Raha dalam rangka mengunjungi jajaran kejaksaan, baik Kejati Malut maupun jajaran Kejari Kabupaten/Kota, melihat sejauh mana penanganan sejumlah kasus - kasus korupsi yang ditangani.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Mendes PDT Yandri Susanto di Kejaksaan Agung. <b>(Antara)</b> Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Mendes PDT Yandri Susanto di Kejaksaan Agung. (Antara)

"Kedatangan saya disini saya mau melihat teman-teman Adhyaksa disini. Saya ingatkan ayo kita tingkatkan kinerja kita, kita sadar bahwa masyarakat sangat mengharapkan bahwa penegasan dan keadilan itu harus merata. Tentunya kita menekankan pada teman - teman bahwa mari sama - sama kita jaga marwah kejaksaan," ujarnya.

Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Harli Siregar, dia menjelaskan salah satu tujuan penindakan kasus korupsi adalah bagaimana memulihkan keuangan negara yang diselamatkan dari tangan - tangan jahil.

"Yang menjadi titik persoalan saya adalah banyaknya kerugian negara yang diselamatkan setidaknya berapa sih jumlah perkara korupsi yang ditangani berapa jumlah kerugian negara yang ditangani, walaupun kita sadar bahwa daerah kecil, yang pasti keuangannya temukan, tangkap dan selesaikan," jelasnya.

"Untuk itu saya sangat mengharapkan bahwa penegasan dan keadilan itu harus ada. Tentunya kami selalu menekankan pada teman - teman untuk menjaga marwah kejaksaan," tandas ST Burhanuddin.

x|close