Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada transmigran lokal atau ressettelement Kabupaten Sukabumi. Total ribuan sertifikat tanah diserahkan AHY.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini diinisiasi Kementerian Transmigrasi, melalui program Trans Tuntas. Selain dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), penyerahan sertifikat ini hasil kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.
"Kita serahkan 1.120 sertifikat hak milik kepada masyarakat Sukabumi," ujar AHY kepada wartawan di kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Beberapa orang yang mendapatkan sertifikat ini, ialah transmigran yang sempat berada di daerah konflik seperti Aceh, hingga Sampit, namun harus berpindah kembali atau ressettelement.
"Dari sekian banyak itu ada masyarakat yang juga mengikuti program ressettelement karena mengalami situasi di daerah tujuan transmigrasi ketika itu, utamanya Aceh dan konflik di Poso termasuk di Sampit. Yang kemudian karena situasi keamanan ketika itu membuat masyarakat harus kembali ke Pulau Jawa," jelas AHY.
"Dan oleh Kementerian Sosial dilakukan berbagai upaya, termasuk Kementerian Transmigrasi agar bisa kembali hidup dengan aman dan nyaman, termasuk tentunya masyarakat di Kabupaten Sukabumi," imbuhnya.
AHY berharap SHM yang didapat bisa digunakan sebaik mungkin. Baik untuk dijadikan hunian, pekarangan maupun untuk usaha.
Adanya sertifikat ini, juga menjadi kepastian hukum bagi transmigran pemiliknya.
"Dan mudah-mudahan bukan hanya memberikan kepastian hukum atas tanah tetapi juga memberikan nilai ekonomi, tambahan, karena SHM itu sah, dan bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk modal usaha, dan tentunya segala hal yang positif," jelasnya.
AHY menegaskan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap mendukung segala upaya dan kolaborasi dari Kementerian Transmigrasi untuk mengembangkan seluruh wilayah di Indonesia melalui program transmigrasi.
"Termasuk dukungan terhadap kebijakan yang diharapkan bisa mempercepat upaya Kementerian Transmigrasi untuk meyakinkan seluruh wilayah Tanah Air bisa berkembang dengan baik dan tidak ada wilayah yang tertinggal," jelasnya.
Sertifikat hak milik diserahkan kepada ribuan transmigran lokal atau ressettelement Kabupaten Sukabumi. (Ntvnews.id)
Sementara, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, program yang dibuat pihaknya tidak terlepas dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghadirkan Kementerian Transmigrasi.
"Ini adalah bukti konkret pemerintahan pimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto menaikkan dari tingkat ditjen ke tingkat kementerian," ujarnya.
Adapun pemberian sertifikat ini, selain demi kepastian hukum, juga bisa diwariskan untuk anak dan cucunya kelak.
"Bisa juga diwariskan untuk generasi selanjutnya dan bisa juga untuk akses modal," tandas Iftitah.