Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Transmigrasi meluncurkan program Trans Tuntas (T²) dalam acara resmi di Gedung Makarti Muktitama, yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi lokal Kabupaten Sukabumi. Penantian selama 24 tahun akhirnya tuntas, dengan diterbitkannya 1.120 sertipikat untuk 690 kepala keluarga (KK) transmigran lokal.
Penyerahan SHM tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini membelit warga transmigrasi. Rasa syukur dan apresiasi pun disampaikan oleh masyarakat secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Prabowo mengenai penyerahan SHM ini. Harapan untuk jajaran semuanya, untuk bisa melihat, memperbaiki dan meninjau pembangunan di transmigrasi supaya lebih maju,” ujar Ajat Sudrajat, transmigran asal Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut hadir dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah pusat yang telah melancarkan proses ini, terutama kepada Presiden Prabowo, Menteri Transmigrasi, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), serta Menteri ATR/BPN.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu melancarkan terbitnya SHM ini. Translok ini tujuannya menyejahterakan penduduk setempat,” ujarnya.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, dalam pidatonya menegaskan bahwa Trans Tuntas merupakan program yang dirancang untuk menyelesaikan persoalan lahan transmigrasi secara menyeluruh, cepat, dan responsif terhadap laporan masyarakat.
“Saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang telah mengangkat Transmigrasi yang tadinya selevel Ditjen menjadi Kementerian. Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Menko IPK dan Menteri ATR/BPN atas dukungannya,” ujar Menteri Iftitah.
Ke depan, target program Trans Tuntas meliputi penerbitan lebih dari 13.000 SHM, dukungan pengukuran kadastral seluas 10.000 hektare, dan inventarisasi HPL seluas 334.000 hektare.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kementerian Transmigrasi yang selama delapan bulan merumuskan strategi besar untuk arah baru transmigrasi.
“Saya berharap Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN terus menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat, sehingga semua bisa hidup dengan baik dan memiliki kesejahteraan yang lebih baik. Kami di Kemenko IPK siap mendorong sinergi dan kolaborasi kebijakan agar program Kementerian Transmigrasi bisa melaju lebih cepat,” ujar AHY.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Transmigrasi karena telah memenuhi dan menyelesaikan hak-hak para transmigran yang selama ini hidup tanpa kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
Penyerahan SHM kepada transmigran lokal Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini kita menyerahkan SHM kepada warga transmigran yang selama ini hidup di atas tanah yang tidak memiliki kepastian hukum, sehingga hal tersebut membuat warga merasa tidak aman atas tanah yang mereka tempati. Hari ini akhirnya kita dapat menyerahkan SHM kepada para transmigran,” ungkap Ossy.
Adapun acara ini ditandai dengan penyerahan sertipikat secara simbolis kepada 100 warga dari empat lokasi transmigrasi lokal dan resettlement di Kabupaten Sukabumi, yaitu:
- Cimanggu, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong
- Cikopeng, Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten
- Gunung Gedogan dan Puncak Gembor, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten
Keempat lokasi tersebut dihuni oleh warga transmigran yang sebagian berasal dari daerah terdampak konflik sosial seperti Aceh dan Poso. Kini, dengan diterimanya SHM, warga memiliki dasar hukum yang kuat untuk membangun masa depan yang lebih sejahtera di tanah yang telah mereka kelola dan tinggali selama puluhan tahun.