Kemendikdasmen Imbau Orang Tua Tak Tergiur Praktik Curang Dalam SPMB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2025, 19:05
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pada Rabu, 11 Juni 2025, Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, menyampaikan paparan di Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026 di Jakarta Pusat. Pada Rabu, 11 Juni 2025, Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, menyampaikan paparan di Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026 di Jakarta Pusat. (ANTARA/Hana Kinarina)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau para orang tua calon peserta didik untuk tidak mudah tergoda oleh tawaran jalan pintas atau praktik curang yang dilakukan oknum dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga integritas SPMB tahun ini agar berjalan transparan dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

“Jangan sampai termakan isu-isu. Saya sudah scrolling di beberapa medsos kami, banyak juga informasi bahwa ada tawaran (kecurangan) yang macam-macam. Tolong bapak ibu, dipastikan, kami sudah mencanangkan SPMB bersih, kami punya forum pengawasan bersama,” ujar Gogot dalam siaran online bertemakan Melihat Lebih Dekat Pelaksanaan SPMB 2025 di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan SPMB tahun ini melibatkan kolaborasi lintas lembaga melalui forum pengawasan bersama. Forum ini terdiri dari berbagai kementerian dan instansi penting, seperti Kemendagri, Ombudsman RI, KPK, Kejaksaan, hingga Polri. Tujuannya jelas untuk memastikan proses penerimaan murid berjalan secara bersih, adil, transparan, dan bebas dari diskriminasi. 

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengajak masyarakat, terutama para orang tua calon peserta didik, untuk tidak ragu melapor ke posko pengaduan terdekat jika menemukan indikasi praktik curang dalam pelaksanaan SPMB. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan.

Baca juga: Kemendikdasmen Buka Akses Pengambilan PIN SPMB di 10 Sekolah

“Kalau ada praktik-praktik kecurangan dari bapak ibu, orang tua, siapa saja, masyarakat di seluruh Indonesia tolong disampaikan ke posko kami. Saya yakin di setiap kabupaten dan kota, di provinsi, di sekolah juga sudah punya posko penerimaan murid baru,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin, 16 Juni, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan SPMB di Bandung.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan dugaan jual-beli kursi sekolah dalam proses SPMB 2025.

"Kayaknya di Bandung itu enggak. Kita sudah mengecek," ujar Atip.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi terkait. Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga guna memperkuat sistem pengawasan dalam pelaksanaan SPMB.

Baca juga: Ramai Orang Tua Bingung Dapat Penolakan di Sistem SPMB Jakarta Gara-Gara Masalah KK

(Sumber: Antara) 

x|close