Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota haji Indonesia. Isu ini mencuat usai laporan publik menyasar dua nama penting di Kementerian Agama yang saat itu menjabat.
Keduanya adalah Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. Menanggapi penyelidikan yang kini berjalan, Saiful Rahmat Dasuki memilih menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Sementara belum bisa komentar banyak, kita hormati proses yang sedang berjalan. Insyaallah sebagai institusi hukum KPK akan menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan benar” kata Saiful kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh kelompok bernama Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024. Dalam laporan itu, mereka menuding adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengalihan sebagian kuota haji reguler ke kuota haji khusus oleh Menag dan Wamenag saat itu.
Ketua GAMBU, Arya, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR,” ujar Arya dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa akibat kebijakan tersebut, sekitar 8.400 kuota haji reguler diduga dialihkan untuk jemaah haji khusus, yang seharusnya hanya mendapat jatah maksimal 8 persen dari total kuota nasional.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa lembaganya sedang mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji.
“Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji),” kata Asep, dalam keterangannya, dilansir Antara.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa laporan tersebut masih berada dalam tahap awal penyelidikan.
“Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Fitroh.