Pengunjung Kasih Makan Sampah ke Kuda Nil, Ini Kata Taman Safari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jun 2024, 16:50
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pengunjung memberikan sampah plastik kepada kuda nil Pengunjung memberikan sampah plastik kepada kuda nil (Instagram)

"Taman Safari Indonesia Group mempunyai komitmen untuk menjaga, merawat dan mengembangkan satwa liar di Lembaga Konservasi ex-situ, sehingga tidak akan mentolerir kejadian atau hal-hal yang tidak sesuai dengan SOP," lanjut dalam keterangannya.

Satwa yang berada di Taman Safari telah dilindungi oleh Undang-undang perlindungan satwa Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Maka dari itu, jika pengunjung tidak mampu mentaati undang-undang tersebut, maka pihak Taman Safari bisa membawa ke jalur hukum.

Halaman
x|close